Azaz dan filsafat olahraga

penerapan pendidikan jasamani dan olahraga

Pertemuan ke4


Nama : M Ridwan Julian pratama putra

Kelas   : 1B

Nim     : 2021151042

Mata kuliah   : azas dan filsafat olahraga

Dosen             : Dr. Tri bayu norito M.pd.alfo

DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
      visi, misi, prinsip, tujuan, dan sasaran; kebijakan, strategi, dan penyelenggaraan; serta peta jalan DBON.
-Visi
   DBON Tahun 2021-2045 adalah “Mewujudkan Indonesia Bugar, Berkarakter Unggul, dan Berprestasi Dunia”.

-Misi 
 -mewujudkan masyarakat Indonesia yang berpartisipasi      aktif berolahraga dengan tingkat kebugaran jasmani          baik;
-mewujudkan peserta didik pada satuan pendidikan yang   berpartisipasi aktif berolahraga sehingga berkarakter   unggul, memiliki kecakapan gerak, dan tingkat
 kebugaran jasmani baik

-Mencetak atlet-atlet berprestasi dunia dengan   pembinaan atlet jangka panjang yang berbasis ilmu   pengetahuan dan teknologi keolahragaan sebagai faktor   pendukung utama. 
-Mengembangkan industri olahraga yang mendukung       pembinaan dan pengembangan olahraga nasional serta   berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional;   dan e. mewujudkan tata kelola pembinaan dan   pengembangan olahraga nasional yang modern,   sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang, dan   berkelanjutan.
-mengembangkan industri olahraga yang mendukung   pembinaan dan pengembangan olahraga nasional serta   berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional;   dan 
-Mewujudkan tata kelola pembinaan dan pengembangan   olahraga nasional yang modern, sistematis, sinergi,   akuntabel, berjenjang, dan berkelanjutan
 
Prinsip
Dalam menjalankan misi dan mewujudkan tujuan, DBON menggunakan prinsip EMAS atau Excellence, Measurable, Accountable, dan Systematic and Suistainable. Excellence atau unggul, artinya seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan harus dilakukan dengan upaya yang terbaik untuk menghasilkan mutu setinggi-tingginya. Measurable atau terukur, artinya pelaksanaan DBON yang dirancang harus dilakukan secara terukur dan jelas target, sasaran, serta waktu pencapaiannya. Sedangkan, accountable atau dapat dipertanggungjawabkan artinya DBON harus dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangannya serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian, systematic and suistainable atau sistematis dan berkelanjutan artinya program dan kegiatan yang harus dilaksanakan secara sistematis, konsisten, dan berkelanjutan pada semua tingkatan pelaksanaan.


Tujuan DBON
Tujuan DBON bertujuan untuk meningkatkan budaya olahraga di masyarakat; meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas olahraga prestasi nasional; dan memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga. Adapun fungsi DBON adalah untuk memberikan pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota, organisasi olahraga, induk organisasi cabang olahraga, dunia usaha dan industri, akademisi, media, dan masyarakat dalam penyelenggaraan keolahragaan nasional sehingga pembangunan keolahragaan nasional dapat berjalan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Azaz dan filsafat olahraga